Friday, July 5, 2019

Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)

Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)



 Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)


Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau) - Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji oleh Pemerintah Melalui APBN (Dana Alokasi Umum) . Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbu...



Video Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)





Artikel Terkait:
  • Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah
  • Juknis Panduan Verval SP (Satuan Pendidikan)
  • Soal Dan Pembahasan Latihan Ukk Pat Smp MTS Kelas 7 Dan 8 Semua Mapel
  • Kegunaan Atau Manfaat Jambu Biji Atau Sotong
  • Pengertian Dan Bentuk Professional Learning Community (Plc)
  • Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Ptn
  • Latihan Soal Us/Uas/Usbn SD, Un Unbk (Us /Uas/Usbn) Smp Sma Smk Tahun 2020 (Tp. 2019/2020)
  • Pmk Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyaluran Dau Tambahan Tahun 2020
  • Latihan Soal Uas - Pat Ips Kelas 7 (VII) Smp/Mts Kurikulum 2013

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)

    0 comments:

    Post a Comment