Wednesday, March 10, 2021

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru



 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru


24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru - TUNJANGAN PROFESI GURU Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tentang Perubahan Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru telah diterbitkan pada 3...



Video 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru





Artikel Terkait:
  • Uu Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
  • Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Juknis Bos Reguler Tahun 2020
  • Kisi-Kisi Un Sma - Ma Tahun 2019 Tahun Pelajaran 2018/2019 (Unbk Dan Unkp Sma - Ma 2018/2019
  • Latihan Soal Usbn Pai Smk 2018/2019
  • Pedoman Juknis Pemilihan Kepala SD Smp Berdedikasi Tahun 2019
  • Penerimaan Calon Taruna/Taruni Stin Tahun 2019/2020
  • Juknis Tunjangan Profesi Guru (Tpg) Kemdikbud 2019
  • Uu Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi (Uu Sisnas Iptek)
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Bahasa Indonesia Sma Program Bahasa Tahun 2019 Perbutir Soal

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

    0 comments:

    Post a Comment