Saturday, April 3, 2021

Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II

Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II



 Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II


Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II - Sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada t...



Video Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II





Artikel Terkait:
  • Permenpan Rb Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan
  • Pp Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas
  • Permenpan - Peraturan Menpan Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Inspektur Angkutan Udara
  • Surat Edaran Menpan Tentang Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat)
  • Pp Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Thr Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2019
  • Contoh Soal Pppk Tes Penyuluh Pertanian
  • Tugas Pokok Dan Fungsi Kepala Sekolah
  • Baca Al Qur'an Online
  • Soal Dan Jawaban Latihan Pat (Ukk) Mata Pelajaran Ipa Kelas 7 Smp MTS

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II

    0 comments:

    Post a Comment